
PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya mengawal proses penyesuaian anggaran daerah menyusul penurunan pendapatan sebesar Rp99,6 miliar dan kenaikan belanja sebesar Rp228,9 miliar dalam Rancangan APBD Perubahan 2025. Pembahasan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rumiadi.
Menurut penjelasan Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, penurunan pendapatan bersumber dari penyesuaian komponen transfer pemerintah pusat, khususnya DAK fisik dan DAU-SG pekerjaan umum. Sementara kenaikan belanja difokuskan pada program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
DPRD melalui Badan Anggaran akan melakukan pembahasan mendalam dan transparan terhadap dokumen perubahan anggaran ini.
“Masukan, saran dan pandangan dari segenap anggota dewan sangat kami harapkan untuk menyempurnakan dokumen ini,” ujar Sarwo dalam rapat. (Arnold/red)
Tidak ada komentar