Anggota DPRD Barito Utara Haji Tajeri Desak Evaluasi RSUD dan Penertiban Harga LPG 3 Kg

redaksi
20 Okt 2025 23:01
2 menit membaca

MUARA TEWEH– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, Haji Tajeri, menyoroti dua persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat, yakni pengelolaan RSUD dan kelangkaan serta tingginya harga LPG 3 kg. Tajeri menekankan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta tindakan tegas dari Bupati Barito Utara yang baru dilantik.

Mengenai RSUD, Tajeri menyatakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen rumah sakit. Ia mencurigai adanya potensi masalah dalam pengadaan alat kesehatan.

“Ini masalah lama, untuk apa membeli, proyek tentunya, ada apa?” ujarnya. “Kuncinya, Bupati harus mengevaluasi kinerja manajemen RSUD. Dipandang perlu periksa semua alat kesehatan, barang kali ada barang baru cuman cassing saja, ini sangat perlu menurut saya,” tegas Tajeri.

Lebih lanjut, Tajeri menyampaikan dukungan sekaligus pengingatnya kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati baru.

“Saya 100% mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Kalau tidak sesuai, saya sebagai wakil rakyat harus mengingatkan kepada Bupati dan wakilnya,” katanya.

Meski demikian, ia menyatakan keyakinannya bahwa kepemimpinan yang baru dapat bekerja lebih maksimal untuk kepentingan masyarakat Barito Utara.

Persoalan lain yang disampaikan Tajeri adalah melonjaknya harga LPG 3 kg di pasaran. Ia menyampaikan keluhan masyarakat yang harus membeli tabung gas dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Tolong sampaikan ke Bupati dan wakil bupati Barito Utara yang baru, tertibkan harga LPG 3 Kg sesuai HET. Lagu lama ini harus dihapus,” serunya.

Tajeri mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari perwakilan PT. Pertamina Kalimantan Tengah, stok LPG 3 kg sebenarnya tidak pernah langka. Namun, fakta di lapangan menunjukkan harga bisa mencapai Rp 50.000 per tabung, sementara di dalam kota rata-rata dijual Rp 40.000. Padahal, HET yang ditetapkan dan telah ditandatangani oleh Bupati sebelumnya adalah Rp 26.000.

“Masyarakat sangat mengharapkan respon cepat dari pemerintah daerah,” tuturnya. Tajeri berharap masyarakat bersabar menunggu keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menangani masalah ini, mengingat Bupati masih baru bertugas. (Arnold)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink

You cannot copy content of this page