MUARA TEWEH – Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Haji Tajeri, menempatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan dalam pengamanan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Pernyataan ini sekaligus menjadi apresiasi terbuka atas kinerja konkret yang telah ditunjukkan oleh lembaga tersebut.
Dalam pernyataannya 6 Desember 2025, Haji Tajeri secara gamblang menyampaikan rasa bangga dan kepuasannya. Ia melihat langsung dampak dari operasional Satpol PP yang gencar melakukan pengontrolan di titik-titik vital, termasuk fasilitas penginapan dan hiburan malam, yang kerap menjadi fokus pelanggaran.
“Saya berharap kegiatan seperti ini terus dijalankan, jangan setengah-setengah,” tegas Haji Tajeri dengan nada yang optimistis. Harapan ini menyiratkan kepercayaannya bahwa Satpol PP memiliki kapasitas untuk bekerja lebih maksimal lagi.
Politisi yang dikenal vokal ini menjelaskan bahwa eksistensi Satpol PP memiliki dasar hukum yang kuat. Tugas mereka, ujarnya, adalah sebuah mandat untuk memastikan bahwa seluruh produk hukum daerah ditaati oleh setiap warga dan pelaku usaha, sehingga tercipta kepastian hukum dan ketertiban umum.
“Karena Satpol PP itulah salah satu tugas dan kewajibannya termasuk mengamankan Perda yang ada di Barito Utara,” ungkapnya, menegaskan kembali posisi sentral Satpol PP dalam struktur pemerintahan daerah.
Apresiasi dari Ketua Komisi III yang membidangi pemerintahan ini dinilai sangat strategis untuk mendongkrak moral dan semangat kerja prajurit Satpol PP di lapangan. Sebuah pengakuan dari lembaga pengawas seperti DPRD merupakan bentuk validasi bahwa kerja keras mereka diperhatikan dan dihargai.
Ke depan, Haji Tajeri berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya Satpol PP dalam menegakkan Perda, seraya mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mematuhi aturan yang berlaku, demi terwujudnya Barito Utara yang lebih tertib dan berbudaya hukum.(Arnold/red)
Tidak ada komentar