
Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut dilaksanakan di Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026). Kegiatan itu dihadiri oleh sejumlah kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten se-Kalimantan Tengah.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar. Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengatakan capaian opini WTP tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah LKPD 2025 Murung Raya kembali mendapatkan opini WTP dari BPK. Ini merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah beserta jajaran,” ujarnya.
Menurut Dina, opini WTP yang kembali diraih menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Namun demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan.
Ia menilai pengelolaan APBD harus terus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik melalui pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan, maupun penguatan pelayanan publik.
“Sebagai unsur pimpinan DPRD, kami berharap seluruh pengelolaan APBD dapat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Tidak ada komentar