DPRD Barito Utara Desak Pemerintah Turun Tangan Atasi Lonjakan Harga LPG 3 Kg, di Desa Tembus Rp70 Ribu

redaksi
4 Jul 2026 18:13
3 menit membaca

Muara Teweh – Lonjakan harga LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Barito Utara kian memprihatinkan. Anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri, mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret karena harga gas bersubsidi di tingkat eceran dinilai sudah tidak wajar dan semakin membebani masyarakat.

Di lapangan, harga LPG 3 kilogram disebut telah menembus kisaran Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per tabung di wilayah Kota Muara Teweh. Sementara di sejumlah desa, harganya bahkan mencapai Rp70 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Harga seperti ini sudah tidak masuk akal. Pemerintah daerah harus segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” ujar Ketua Komisi III DPRD Barito Utara itu, Kamis (2/7/2026).

Menurut Tajeri, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga diduga terjadi pada tata kelola distribusi yang belum berjalan optimal. Pengawasan terhadap agen, pangkalan, hingga pengecer perlu diperketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran LPG bersubsidi.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat koordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait untuk memastikan distribusi LPG 3 kilogram benar-benar tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Tajeri menegaskan, apabila ditemukan praktik penyimpangan dalam penyaluran maupun penjualan LPG subsidi, aparat penegak hukum harus memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar.

“Gas subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan dengan menaikkan harga hingga memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tajeri mengingatkan bahwa persoalan LPG subsidi sebenarnya telah beberapa kali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait. Dalam pembahasan tersebut bahkan disebutkan bahwa dugaan penyimpangan distribusi LPG subsidi dapat masuk ke ranah tindak pidana korupsi apabila memenuhi unsur pelanggaran hukum.

“Aturannya sudah jelas, bahkan konsekuensi hukumnya juga sudah disampaikan. Namun sampai sekarang persoalan ini masih terus terjadi. Ada apa sebenarnya?” katanya.

Tajeri berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi LPG subsidi sehingga harga di tingkat masyarakat dapat kembali normal dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sebagai informasi, Bupati Barito Utara sebelumnya telah meminta para agen dan pangkalan menjual LPG 3 kilogram sesuai HET yang ditetapkan. Pemerintah daerah pun telah membentuk tim koordinasi khusus guna mengendalikan distribusi gas elpiji 3 kilogram yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Selain itu, Disdagrin Barito Utara bersama Pertamina juga rutin menggelar operasi pasar penyeimbang dengan harga Rp25.000 hingga Rp28.000 per tabung untuk membantu masyarakat memperoleh LPG sesuai ketentuan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, harga LPG 3 kilogram di wilayah Kota Muara Teweh saat ini berkisar Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per tabung. Sementara di sejumlah desa di Barito Utara, harga jualnya telah mencapai sekitar Rp70 ribu per tabung.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink