Karhutla Masih Mengancam, Pemkab Barito Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga 15 Oktober

redaksi
11 Okt 2026 22:09
2 menit membaca

Muara Teweh – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Barito Utara belum sepenuhnya reda. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara resmi memperpanjang status tanggap darurat Karhutla. Keputusan ini diambil setelah menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Penanganan Peningkatan Eskalasi Karhutla di Ruang Rapat A Setda Lantai I belum lama ini.

Perpanjangan status tanggap darurat ini berlaku mulai 2 Oktober hingga 15 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diambil karena potensi kebakaran masih berlangsung di sejumlah wilayah, ditandai dengan masih adanya hotspot serta kebakaran bawah permukaan yang berpotensi menimbulkan kabut asap dan berdampak pada kesehatan masyarakat. Parameter penanganan dinilai masih memenuhi syarat untuk tetap berada dalam status darurat.

Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan secara cepat, proaktif, dan terpadu. Ia tidak ingin jajarannya menunggu api membesar atau meluas.

“Setiap laporan mengenai api, asap maupun indikasi kebakaran harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti,” tegas Felix saat membacakan pidato Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin.

Dalam rapat lintas sektor tersebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaparkan perkembangan terkini. BPBD melaporkan kondisi hotspot dan luas karhutla, sementara Dinas Kesehatan memaparkan perkembangan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) serta kesiapan pos kesehatan. Dinas Lingkungan Hidup juga melaporkan hasil pemantauan kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.

Pemkab Barito Utara melalui Wakil Bupati juga menekankan pentingnya peran camat, kepala desa, dan lurah sebagai garda terdepan dalam menerima, memverifikasi, serta menindaklanjuti laporan masyarakat. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat mencegah kebakaran meluas sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink