
PURUK CAHU – DPRD Murung Raya menilai pengangkatan 1.313 PPPK Paruh Waktu merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Rejikinoor usai menghadiri acara penyerahan SK di GOR Tana Malai Tolung Lingu.
Rejikinoor menyebutkan bahwa besaran penghasilan yang diberikan sudah mempertimbangkan jenjang pendidikan masing-masing pegawai. Kebijakan ini dinilainya sebagai bentuk penghargaan yang proporsional terhadap kualifikasi aparatur.
“Untuk jenjang pendidikan S1 sebesar Rp3.000.000, Diploma (D3) Rp2.600.000, sedangkan untuk jenjang SLTA Rp2.300.000 dan SLTP Rp2.000.000, dan, untuk jenjang SD sebesar Rp. 1.750.000,” terang Rejikinoor.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sumber daya aparatur yang profesional. Penghargaan berdasarkan jenjang pendidikan diharapkan dapat memotivasi pegawai untuk terus meningkatkan kualifikasi.
“Ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah yang telah dilaksanakan dengan baik dan akuntabel,” ujarnya. Rejikinoor berharap langkah ini dapat diikuti dengan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. (Arnold)
Tidak ada komentar