DPRD Barito Utara dan Kemenkumham Kalteng Sinkronkan Naskah Akademik Dua Raperda Inisiatif

redaksi
12 Jun 2026 20:45
2 menit membaca
Palangka Raya — Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar koordinasi intensif dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Kamis (11/6). Agenda dua hari ini menjadi langkah strategis dalam menyinkronkan naskah akademik untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan inisiatif DPRD.
Rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., bersama Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., serta Ketua Bapemperda Hj. Sri Neni Trianawati, S.E., M.AP., disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Hajrianor, S.H., M.H. Dalam pertemuan yang juga dihadiri tim penyusun naskah akademik berjumlah 10 orang tersebut, pembahasan difokuskan pada Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.
“Keberadaan naskah akademik merupakan syarat mutlak dan wajib sesuai ketentuan perundang-undangan sebelum sebuah Raperda dapat dibahas lebih lanjut,” tegas Ketua DPRD Mery Rukaini di sela-sela rapat koordinasi.
Menurut Mery, tahapan ini menjadi pintu masuk bagi setiap produk hukum daerah untuk memiliki landasan yuridis, sosiologis, dan filosofis yang kokoh. Tanpa ketiganya, sebuah peraturan daerah berisiko tidak memiliki payung kuat ketika diimplementasikan di lapangan.
Hajrianor selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng menyambut positif inisiatif DPRD Barito Utara. Ia mengapresiasi keseriusan dewan dalam memastikan kualitas regulasi sejak tahap paling awal. “Sinkronisasi naskah akademik ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi dan setiap pasal yang dirumuskan memiliki dasar ilmiah yang jelas,” ujarnya.
Rapat koordinasi yang berlangsung hingga Jumat (12/6) ini juga diisi dengan diskusi teknis mendalam antara tim penyusun dengan jajaran Kemenkumham. Kedua belah pihak sepakat melanjutkan pendampingan dan percepatan proses legislasi agar dua Raperda inisiatif tersebut dapat segera diajukan ke tahap pembahasan selanjutnya.
Penutupan rangkaian koordinasi ditandai dengan komitmen bersama untuk memperkuat kerjasama antara DPRD Kabupaten Barito Utara dan Kemenkumham Kalimantan Tengah. Langkah ini diyakini akan menjadi tonggak bagi lahirnya peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan memiliki legitimasi hukum yang tak terbantahkan.
“Kami berharap semua pihak dapat terus bersinergi demi terciptanya produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Barito Utara,” tutup Mery.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink