Bupati Shalahuddin Turun Langsung di Tengah Debu, PT. BBN-NIPINDO Diberi Ultimatum Perbaiki Jalan Rusak

redaksi
17 Jul 2026 10:34
DAERAH 0 138
2 menit membaca

MUARA TEWEH – Debu beterbangan di sepanjang ruas jalan kabupaten menuju Desa Mampuak II, Kecamatan Teweh Timur, Jumat (17/7/2026). Di tengah kepulan asap dan kondisi infrastruktur yang memprihatinkan itu, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, tiba-tiba menghentikan rombongannya.

Bukan sekadar inspeksi biasa, momen kunjungan kerja itu berubah menjadi ajang teguran keras. Dengan tegas, mantan Kadis PUPR Provinsi Kalteng itu meminta agar PT Barito Bangun Nusantara-Nipindo segera melakukan perbaikan sesuai dengan spesifikasi dari dinas terkait.

“Ini kan jalan kabupaten, bukan jalan khusus tambang. Saya tidak izinkan lagi kalian lewat jika tidak diperbaiki!” tegas Shalahuddin di hadapan pihak perusahaan, Jumat siang.

“Nanti koordinasi dengan Kadis PUPR soal spesifikasi teknisnya,” tambahnya seraya menyebut nama Plt Kadis PUPR Kalteng, Rodi.

Kemarahan Bupati bukan tanpa alasan. Jalan rigid yang semestinya menjadi akses utama masyarakat kini hancur dan berlubang parah akibat aktivitas hauling atau pengangkutan batu bara milik PT. BBN-Nipindo. Debu yang mengepul bahkan menyulitkan pengguna jalan dan mengancam kesehatan warga sekitar.

Shalahuddin menekankan bahwa perbaikan yang dilakukan perusahaan tidak boleh asal-asalan. Ia memperingatkan agar PT. BBN tidak menurunkan kualitas fasilitas publik yang telah dibangun dengan anggaran daerah.

“Kalau jalannya ini sudah rigid, maka perbaiki dengan rigid. Jangan malah ditumpuk batu, sehingga mengurangi atau menurunkan kualitas fasilitas jalan di sini,” tukasnya dengan penekanan keras.

Di hadapan awak media, Bupati menegaskan bahwa tindakan ini murni untuk membela kepentingan rakyat. Ia tidak ingin masyarakat Barito Utara terus dirugikan oleh aktivitas korporasi yang mengabaikan dampak lingkungan dan infrastruktur.

“Ini bukan untuk kepentingan saya. Tapi ini untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Shalahuddin mengakhiri tegurannya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu PT BBN pernah diberikan teguran keras soal angkutan hauling batu bara diluar jam operasional yang ditentukan. Kala itu Kadishub Mirhab Buanapati dengan tegas meminta pihak perusahaan mematuhi hal-hal yang sudah disepakati berkaitan dengan pengangkutan batu bara.

Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. BBN belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan perbaikan jalan yang harus segera direalisasikan tersebut. (Arnold)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink