Ketua DPRD Mura: Perubahan APBD 2025 Jawab Dinamika Daerah

redaksi
25 Agu 2025 23:48
1 menit membaca

PURUK CAHU – Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 diperlukan untuk menyesuaikan dengan dinamika dan kondisi sosial ekonomi di kabupaten setempat. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna persetujuan KUPA-PPAS, Senin (25/8/2025).

“Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan dinamika, situasi dan kondisi sosial ekonomi yang terjadi di kabupaten setempat,” ujar Rumiadi yang didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah.

Rumiadi menjelaskan bahwa penyesuaian APBD juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta upaya mewujudkan masyarakat Murung Raya yang lebih sejahtera. Perubahan ini menjadi konsekuensi logis untuk memastikan anggaran daerah tetap relevan dengan kebutuhan riil masyarakat.

Rapat paripurna yang dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus ini menjadi bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan anggaran yang responsif terhadap perkembangan terkini.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink