MUARA TEWEH – Pasca dikukuhkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 331/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada 17 September 2025, kuasa hukum pasangan calon terpilih Shalahuddin-Felix, Rahmadi G Lentam, menyampaikan pernyataan resmi yang menggaungkan pesan perdamaian, persatuan, dan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat Barito Utara.
Dalam pernyataannya yang dibagikan kepada media, Lentam menyatakan bahwa putusan MK merupakan titik akhir dari silang sengketa dan sekaligus titik awal untuk menyatukan kembali seluruh elemen masyarakat.
“Adalah titik awal menyatukan kembali apa yang terberai dan titik akhir silang sengketa, perbedaan cara pandang dan perbedaan pilihan yang dijamin konstitusi,” ujarnya.
Lentam mengajak seluruh warga Barito Utara untuk bersama-sama menatap masa depan yang lebih baik.
“Saatnya saudara-saudaraku warga masyarakat Kabupaten Barito Utara menatap masa depan yang Insya Allah lebih baik, lebih bekerja keras lagi untuk mewujudkan peri kehidupan rakyat yang sejahtera, berkeadilan berkepastian hukum dan bersatu tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun.” ajak pengacara senior Kalteng itu.
Pernyataan ini juga berisi ucapan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang terlibat dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) 6 Agustus 2025, tanpa terkecuali. Lentam secara khusus menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pasangan calon nomor urut 2, Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni, beserta seluruh tim dan pendukungnya, yang disebutnya sebagai bagian penting dari proses implementasi kedaulatan rakyat.
Penghargaan yang sama juga disampaikan kepada seluruh penyelenggara pemilu, mulai dari KPU dan Bawaslu di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat, aparat keamanan (TNI dan Polri), pemerintah daerah, jajaran aparatur sipil negara (ASN), hingga para tokoh agama, adat, pemuda, dan masyarakat yang telah menjaga kedamaian selama proses berlangsung.
Tidak lupa, Rahmadi juga mengucapkan terima kasih kepada tim kampanye, relawan, dan simpatisan pasangan Shalahuddin-Felix yang telah bekerja dengan tulus.
Pernyataan tersebut ditutup dengan pesan yang merekatkan dari Rahmadi yang pada intinya mengajak semua pihak tetap bersatu dan bersaudara.
“Sesungguhnya dalam proses PSU 6 Agustus 2025 tidak ada yang kalah, tidak ada yang menang, karena segenapnya adalah pemenang. Kita segenapnya bersaudara dan kita segenapnya Insya Allah mengabdi untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Pernyataan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendinginkan suasana pasca sengketa dan membangun sinergi untuk kepentingan pembangunan Barito Utara ke depan. (Arnold)
Tidak ada komentar