
PURUK CAHU – Aspirasi masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang mencakup lima kecamatan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Ahmad Maulana dalam Rapat Paripurna.
Ahmad Maulana menjelaskan bahwa kegiatan reses yang berlangsung pada 16–21 Oktober 2025 berhasil menghimpun berbagai aspirasi masyarakat. Reses ini meliputi Kecamatan Permata Intan, Sumber Barito, Sungai Babuat, Seribu Riam, dan Uut Murung.
“Segala aspirasi yang kami terima di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk mendengarkan dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat agar pembangunan di Murung Raya semakin merata,” ujar Ahmad Maulana.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa DPRD akan memastikan aspirasi masyarakat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Komitmen ini menunjukkan fungsi representasi DPRD dalam menyalurkan suara rakyat.
“Kami berharap aspirasi masyarakat ini dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Dapil III. (Arnold/red)
Tidak ada komentar