DPRD Barito Utara Sinkronisasi Dua Raperda Inisiatif ke Kemenkumham Kalteng, Pastikan Produk Hukum Berkualitas

redaksi
29 Mei 2026 18:32
Barito Utara DPRD 0 0 View
2 menit membaca
PALANGKA RAYA – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melakukan langkah strategis dengan menyinkronkan dua naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu.
Kunjungan kerja ini bertujuan memastikan setiap Raperda yang disusun memiliki dasar akademik, yuridis, dan sosiologis yang kuat. Dengan begitu, produk hukum daerah tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Barito Utara melakukan pembahasan mendalam dan konsultasi substansi kedua naskah akademik. Mulai dari harmonisasi materi muatan, sinkronisasi regulasi, hingga penguatan landasan hukum agar tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.
“Sinkronisasi bersama Kementerian Hukum menjadi langkah penting guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ujar Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan, proses harmonisasi ini juga diharapkan mampu memperkuat legal drafting serta meminimalisir potensi tumpang tindih aturan di kemudian hari.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Kabupaten Barito Utara berharap penyusunan Raperda inisiatif dapat berjalan lebih optimal dan sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, Raperda tersebut nantinya mampu menjadi payung hukum yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat luas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink