Tajeri Dukung Raperda Penanaman Modal Baru: Investasi Harus Bermanfaat bagi Rakyat

redaksi
5 Agu 2026 13:01
2 menit membaca
Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal. Menurutnya, regulasi ini bukan sekadar instrumen hukum, melainkan jaminan bahwa investasi yang masuk benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tegas itu disampaikan Tajeri saat menghadiri Konsultasi Publik III Penyusunan Naskah Akademik Raperda Penanaman Modal yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara di Aula Bappedarida, Rabu (22/7/2026). Kegiatan itu dihadiri unsur akademisi, pelaku usaha, organisasi profesi, hingga pemangku kepentingan lainnya.
“Raperda ini penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha. Namun yang tak kalah krusial, kita harus memastikan investasi yang masuk mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tajeri di hadapan para peserta konsultasi.
Politisi DPRD Barut itu menyoroti tiga poin utama yang harus dijamin dalam kebijakan investasi ke depan. Pertama, keterbukaan lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal sesuai kompetensi. Kedua, penguatan kemitraan dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati oleh investor besar. Ketiga, kepatuhan terhadap izin lingkungan dan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan secara konsisten.
“Investasi tidak boleh hanya mengejar keuntungan. Harus seimbang dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah usaha,” tegas Tajeri.
Ia juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya konsultasi publik yang melibatkan banyak pihak. Menurutnya, proses partisipatif seperti ini sangat penting untuk menyempurnakan substansi Raperda sebelum nantinya dibahas bersama DPRD. Masukan dari berbagai sudut pandang, kata Tajeri, akan membuat aturan lebih aplikatif dan berpihak pada kepentingan luas.
“Semoga seluruh masukan yang disampaikan dapat menghasilkan Raperda yang berkualitas, mudah diterapkan, serta mampu meningkatkan daya saing investasi dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya.
Dengan hadirnya Perda Penanaman Modal yang solid, publik berharap iklim usaha di Barito Utara semakin kondusif—menarik investor kredibel sekaligus melindungi kepentingan rakyat dan lingkungan. Kini tinggal menunggu pembahasan lanjutan antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan regulasi yang benar-benar berpihak pada masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink