DPRD Barut Serius Tangani Aspirasi Masyarakat Adat

redaksi
3 Sep 2025 17:16
1 menit membaca

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat setempat pada Rabu (3/9).

Rapat yang dihadiri 21 anggota dewan dan 48 perwakilan eksekutif serta undangan ini menghasilkan empat kesimpulan utama.

Pertama, forum mendorong pengesahan segera Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait. Kedua, DPRD membuka penerimaan pengaduan masyarakat terkait operasional perusahaan pertambangan di wilayah Barito Utara dan akan menjadwalkan RDP khusus untuk membahasnya.

Ketiga, baik DPRD maupun Pemerintah Daerah berkomitmen responsif dalam menangani setiap keluhan yang disampaikan masyarakat. Keempat, pemerintah daerah akan menginventarisir area kawasan hutan untuk dialihstatus menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

Ketua DPRD Barut Hj Meri Rukaini menegaskan bahwa seluruh aspirasi disampaikan dengan menjunjung tinggi Falsafah Huma Betang dan nilai-nilai NKRI.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati kebebasan berpendapat sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Rapat ini menjadi langkah konkret DPRD dan Pemkab Barito Utara dalam memperkuat perlindungan terhadap masyarakat adat dan lingkungan hidup. (Arnold/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink