BARITOINFO, PALANGKA RAYA-Beredarnya informasi penangkapan mantan Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar tak dibantah oleh pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Saat dikonfirmasi media ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Undang Mugopal melalui Kasi Penkum Dodik Mahendra tidak sama sekali membantah.
Dodik mengatakan bahwa menunggu rilis yang akan disampaikan oleh Kejaksaan Agung.
“Tunggu rilis dari Kejagung saja,” ujar Dodik tanpa memberikan keterangan secara rinci, Jumat 26 Juli 2024.
Sebagaimana diketahui bahwa tim dari Kejaksaan Agung dan Kejati Kalteng mengamankan anggota DPR RI dari Partai Nasdem Ujang Iskandar terkait dugaan kasus penyelewengan dana penyertaan modal pada BUMD di Kotawaringin Barat. Ujang diamankan dalam status sebagai saksi. (Yul/Red)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar