Politik Uang di Barut Masif, Kuasa Hukum Gogo Helo Yakin Nurani Rakyat Tak Bisa Dibeli

redaksi
20 Mar 2025 20:14
DAERAH 0 1454
3 menit membaca

MUARA TEWEH-Operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barut nomor urut 02 beberapa waktu lalu merupakan puncak dari beberapa dugaan kecurangan lainnya yang dilakukan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS di wilayah setempat. Hal ini disampaikan oleh pengacara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barut, Haji Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo, Rusdi Agus Susanto, Kamis (20/03).

“OTT yang dilakukan pada tanggal 14 Maret lalu adalah salah satu dari beberapa dugaan pelanggaran yang selama ini kita temukan dan kita kumpulkan informasinya yang dilakukan paslon 02,” ujar Rusdi Agus yang didampingi oleh sejumlah tim hukum Gogo Helo.

Rusdi menjelaskan bahwa dugaan praktek kecurangan yang dilakukan pasangan 02 tidak hanya menjelang PSU, akan tetapi sejak sengketa Pilkada Barut bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

“Sejak sengketa Pilkada Barut masih berproses di MK, kita sudah mendapatkan informasi bahwa paslon tertentu sudah mendata dan mengumpulkan KTP pemilih di 2 TPS,” ujar Rusdi.

“Lalu pada 26 Desember 2024 di kediaman MK beralamat di Jalan Bangau, membagikan uang sebesar Rp1.000.000 per orang sebagai DP untuk mempengaruhi pemilih,” tambahnya.

Dua setelah itu, tepatnya pada tanggal 28 Februari 2025 di kediaman NDL di Jalan Semoga Indah terdapat pembagian uang sebesar Rp 5.000.000 kepada pemilih dari TPS 01 Melayu.

“Berdasarkan informasi saksi pembagian uang pada saat itu disaksikan oleh paslon. Ini sudah kami laporkan ke Bawaslu,” ujar Rusdi Agus Sutanto.

Selanjutnya, sekitar bulan Maret NDL bersama tim sukses paslon 02 membagikan uang Rp5.000.000 di sekitar Jln Blok Sawit KM 14. Tepatnya di depan pasar Malawaken kepada sejumlah pemilih TPS 04 Malawaken untuk mempengaruhi pemilih agart memilih paslon tertentu.

Masih di tanggal 14 Maret 2025 di rumah sdr LLK di Jalan Pendreh sebelah POM APMS. Diduga tim sukses paslon tertentu juga membagikan uang Rp10.000.000 per orang kepada sejumlah pemilih pad TPS 01 Melayu.

“Puncaknya jumat 14 Maret 2025 pagi si rumah kediaman sdr SPN di jalan Simpang Pramuka II. Tertangkap tangna oleh warga membagikan uang Rp10.000.000 per orang.

Saat ditanyakan dasar dan bukti-bukti yang dimiliki terkait dugaan kecurangan yang dimiliki, Rusdi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti dan pengakuan dari beberapa saksi.

“Untuk bukti-buktinya kita punya. Kita juga dapat informasi dari masyarakat terkait dugaan praktek kecurangan yang dilakukan oleh paslon tertentu,” ujarnya.

Terhadap deretan dugaan praktek kecurangan dan politik uang yang dilakukan ini, maka Rusdi menilai bahwa kemurnian pemilih sebagaimana yang menjadi dasar dari keputusan MK jauh panggang dari api.

“Melihat kondisi saat ini, sangat mustahil PSU demi memastikan dan menjaga kemurnian suara pemilih dapat terwujud. Sebaliknya, suara pemilih menjadi tidak murni dan tercemar sehingga sangat jauh dari nilai-nilai demokrasi,”tegasnya.

Selain itu, Rusdi juga menduga adanya skenario besar yang dilakukan untuk menggagalkan Gogo Helo menjadi Bupati dan Wakil Bupati Barut.

“Meskipun ada skenario besar, kita tetap yakin bahwa masyarakat Barito Utara memiliki hati nurani yang tidak bisa dibeli,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui bahwa dugaan praktek lancung yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 02 beberapa waktu lalu telah memenuhi unsur materil dan formil serta diserahkan ke Bawaslu Provinsi. Sedangkan kasus pidana politik uang sudah diserahkan ke Polres Barito Utara dan sedang ditangani. (Arnold/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page