4 Pelaku Kasus Narkoba di Barut Ditangkap, Ada yang ASN dan Ada yang Sarjana Hukum

redaksi
24 Jun 2025 12:14
DAERAH 0 233
1 menit membaca

MUARA TEWEH–Penyalahgunaan narkotika di Barito Utara tak pernah putus atau berakhir. Kali ini 4 orang pelaku kembali ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, Minggu (22/06).

Keempat pelaku yang diringkus karena penggunaan narkoba jenis sabu itu berinisial FW (43) diduga pemasok sabu, HE (35), TR (28) dan RK (40). Dari keempat orang tersebut satu diantaranya merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia berinisial RK.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Narkoba AKP Sonny Ady Wuryantoro melalui rilis resmi menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para pelaku berawal adanya informasi resmi dari masyarakat.

“Setelah dilakukan pengintaian, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka FW. Dia merupakan pembeli,” ujar Sonny.

Dari penangkapan terhadap FW, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap tersangka lainnya disalah satu rumah di Jalan Ahmad Yani.

“FW mengakui sebagai pembeli. Dari pengakuan itu kita langsung melakukan pengintaian dan akhirnya menangkap pelaku lainnya,” ujarnya.

Dari lokasi penggerebekan, aparat Satresnarkoba menemukan dua paket kecil sabu dengan total berat 1,39 gram bruto, bersama alat hisap dan sejumlah peralatan pendukung.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman penjara yang bisa mencapai belasan tahun, tergantung hasil penyidikan dan pembuktian di pengadilan. (Arnold/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page