DPRD Mura Dukung Utilisasi SILPA untuk Tutup Defisit APBD Perubahan 2025

redaksi
19 Agu 2025 18:58
1 menit membaca

PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya mendukung langkah pemerintah daerah dalam mengatasi defisit APBD Perubahan 2025 melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp491,1 miliar. Dukungan ini disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS.

Ketua DPRD Rumiadi memimpin rapat yang membahas strategi pengelolaan keuangan daerah tersebut. Plt. Sekda Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa SILPA akan dimanfaatkan secara cermat dan akuntabel untuk mendanai program-program pembangunan yang produktif.

“Defisit ini akan kita tutupi melalui pembiayaan neto yang bersumber SILPA tahun anggaran berkenaan yang akan kita manfaatkan secara cermat untuk program-program pembangunan yang produktif,” jelas Sarwo.

DPRD berkomitmen untuk mengawal pemanfaatan SILPA agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Murung Raya. (Arnold/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Seedbacklink

You cannot copy content of this page