DPRD Barito Utara Berharap Perusahaan Selesaikan Tali Asih Masyarakat

redaksi
11 Nov 2025 12:51
2 menit membaca

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengambil peran strategis sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan tali asih antara masyarakat dan perusahaan tambang batu bara, PT NPR. Penyelesaian secara musyawarah mufakat menjadi jalan utama yang disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD setempat beberapa waktu lalu.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, tersebut menghasilkan kesepakatan konkret: PT NPR diwajibkan menyerahkan Surat Pernyataan (SP) sebagai bentuk komitmen penyelesaian kepada Pimpinan DPRD paling lambat 28 Oktober 2025.

“Kita mengedepankan penyelesaian dengan kepala dingin dan semangat kebersamaan. Semua pihak harus menghormati hasil musyawarah dan berkomitmen penuh pada kesepakatan yang telah ditetapkan,” tegas Henny Rosgiaty Rusli usai memimpin rapat.

RDP yang berlangsung terbuka dan konstruktif itu dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci, di antaranya Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setda Barito Utara, Ardian, serta Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febriyanto, yang turut memastikan proses berjalan lancar dan aman. Sementara dari pihak eksternal PT NPR hadir perwakilan perusahaan, Edy Sudarmi.

Lembaga legislatif setempat menegaskan posisinya tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai jembatan komunikasi yang mengutamakan keadilan dan kepentingan bersama.

“Peran DPRD adalah memastikan semua suara terdengar dan dicarikan solusi terbaik tanpa merugikan pihak manapun, terutama masyarakat,” tambah Henny.

Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, DPRD Barito Utara berharap sengketa yang sempat memanas dapat diselesaikan secara tuntas tanpa meninggalkan polemik berkepanjangan. Langkah ini juga diharapkan menjadi preseden baik bagi penyelesaian konflik serupa di masa depan. (Arnold/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink