MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara memperkuat komitmen bersama melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Koordinasi dan Kerja Sama di Ruang Rapat Setda, Selasa (11/11/2025). Kesepakatan ini mencakup sinergi strategis dalam penegakan hukum, pemulihan aset negara, perizinan, serta penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, dan Kepala Kejari Barito Utara Fredy F. Simanjuntak ini diikuti pula oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, serta perangkat daerah terkait. Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Bupati H. Shalahuddin menekankan bahwa kerja sama ini merupakan terobosan penting untuk meminimalisir hambatan dalam pengelolaan aset daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Melalui pendekatan hukum yang tegas namun berorientasi pada pembinaan, kami yakin pengelolaan keuangan dan aset daerah dapat lebih optimal dan tertib,” ujar Bubati.
Sementara itu, Kepala Kejari Barito Utara, Fredy F. Simanjuntak, menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. “Ini adalah wujud nyata komitmen kami mendukung pemerintah daerah mewujudkan tata kelola yang bersih dan berkeadilan, dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum,” tegas Fredy.
Kesepakatan bersama ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi perangkat daerah dalam menyelenggarakan tugasnya, sekaligus mendorong iklim investasi yang sehat dan kepastian hukum di Barito Utara. Dengan sinergi ini, Pemkab Barito Utara dan Kejari berkomitmen mewujudkan good and clean government yang mampu mencegah potensi kerugian negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.(DiskominfosandiBarut/arnold/red)
Tidak ada komentar