JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan. Hal ini diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi dan koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara beserta jajarannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI hari ini.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan konsultasi terkait implementasi dua instrumen kunci pencegahan korupsi: Monitoring Center for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI). Pertemuan membahas langkah-langkah strategis guna mengoptimalkan indikator MCSP dan meningkatkan nilai SPI di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam pernyataannya, Bupati Barito Utara menegaskan bahwa koordinasi dengan KPK merupakan langkah vital untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pencegahan korupsi secara konsisten.
“Melalui koordinasi dan konsultasi ini, kami berharap pelaksanaan MCSP dan SPI di Barito Utara dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati.
Pihak KPK menyambut positif inisiatif ini. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Ibu Ely Kusumastuti, S.H., M.Hum., bersama Maruli Tua, Ketua Satgas Kasupgah Wilayah III. Mereka mendorong Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk terus memperkuat sinergi, komitmen pimpinan, serta peran aktif seluruh jajaran dalam mendukung program pencegahan korupsi.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan KPK sangat krusial dalam membangun ekosistem antikorupsi yang efektif dari tingkat tapak,” jelas perwakilan KPK.
Diharapkan, melalui koordinasi berkelanjutan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mampu mendorong peningkatan capaian MCSP dan SPI secara signifikan dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan pemerintahan yang berintegritas, transparan, akuntabel, dan benar-benar berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat Barito Utara. (Arnold/red)
Tidak ada komentar