
Puruk Cahu– Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 tidak bisa dibebankan hanya ke pemerintah dan sekolah. Anggota DPRD Murung Raya Bebie menegaskan, partisipasi masyarakat untuk mengawasi dan melapor jika ada dugaan pelanggaran jadi kunci.
Menurut politisi PDIP Mura itu, proses penerimaan siswa baru harus berjalan bersih, transparan, dan akuntabel. Tujuannya satu: menjamin keadilan bagi seluruh calon peserta didik tanpa kecuali.
“Pengawasan itu juga penting demi mewujudkan sistem pendidikan yang lebih baik,” kata Bebie di Puruk Cahu, Jumat (29/5/2026).
Ia mengingatkan, SPMB rawan disusupi praktik yang merugikan masyarakat. Mulai dari pungutan liar, gratifikasi, titipan, hingga intervensi oknum. Karena itu, keterlibatan publik dinilai krusial agar setiap tahapan sesuai aturan dan memberi kesempatan sama bagi semua calon murid.
“DPRD bersama pemerintah daerah akan mengawal pelaksanaan SPMB agar berlangsung objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Integritas harus jadi perhatian bersama demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan,” tegasnya.
Bebie menyatakan sikap menolak segala bentuk kecurangan. Ia menyebut setiap anak berhak diterima berdasarkan aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan karena kedekatan atau bayaran.
“Tentunya saya secara pribadi sangat menolak segala bentuk praktik pungutan liar, gratifikasi, titipan maupun intervensi dalam proses penerimaan murid baru,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong kepala sekolah PAUD/TK hingga SMA sederajat di Murung Raya menjalankan SPMB secara profesional, jujur, dan patuh pada regulasi.
Tidak ada komentar