DPRD Barito Utara Gelar Paripurna IV, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Hasil Reses

redaksi
1 Agu 2026 12:25
2 menit membaca
Muara Teweh — DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian hasil reses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis (30/7/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, didampingi unsur pimpinan DPRD. Acara ini turut dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala perangkat daerah dan anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah. “DPRD bersama pemerintah daerah akan bersinergi menyempurnakan rancangan ini demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujarnya.
Agenda utama rapat paripurna diawali dengan penyerahan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Pimpinan DPRD. Selanjutnya, Sekretaris DPRD Sudiyono membacakan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD. Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi forum penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026. Laporan hasil reses dari perwakilan daerah pemilihan (dapil) diserahkan kepada Pimpinan DPRD, kemudian secara resmi diserahkan Pimpinan DPRD kepada Bupati Barito Utara. Hasil reses ini memuat berbagai aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan pembangunan ke depan.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD. “Penyampaian Raperda ini adalah wujud nyata kepatuhan dan tanggung jawab konstitusional Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyajikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya Rapat Paripurna IV ini, proses pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 semakin mendekati tahap final. Hal ini sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran dan transparan demi kemajuan Barito Utara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink