Pengembangan Kompetensi ASN Harus Berdampak Nyata pada Pelayanan Masyarakat

redaksi
3 Agu 2026 12:30
3 menit membaca
Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra, menegaskan pentingnya pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan benar-benar berdampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang tengah menyusun Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPK-JMD).
Menurut politisi yang akrab disapa Suhendra ini, penyusunan RPK-JMD merupakan strategi fundamental untuk memastikan setiap program pengembangan kompetensi ASN sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan jabatan. Dengan demikian, peningkatan kapasitas aparatur tidak berjalan tanpa arah, melainkan terukur dan berorientasi pada pencapaian kinerja birokrasi yang lebih profesional.
“ASN dituntut memiliki kompetensi yang terus berkembang agar mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berkualitas. Karena itu, penyusunan RPK-JMD harus dilakukan secara serius dan menjadi pedoman dalam peningkatan kapasitas aparatur,” ujar Suhendra di Muara Teweh, Senin (3/8/2026).
Legislator daerah ini menilai bahwa keberhasilan pembangunan di Barito Utara tidak semata-mata ditentukan oleh program-program unggulan yang dirancang pemerintah. Faktor krusial yang tak kalah penting adalah kualitas sumber daya manusia yang menjalankan program tersebut di lapangan. Aparatur yang kompeten akan mampu menerjemahkan kebijakan menjadi aksi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.
Oleh sebab itu, Suhendra mengingatkan setiap perangkat daerah agar berkomitmen menyusun dokumen RPK-JMD secara akurat dan berorientasi pada kebutuhan riil di masing-masing instansi. Ia menekankan bahwa dokumen tersebut tidak boleh sekadar menjadi pelengkap administrasi yang tersimpan rapi di lemari arsip, melainkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan dan terukur.
“Dokumen RPK-JMD harus hidup dan menjadi panduan. Jangan sampai hanya formalitas belaka. Kita ingin setiap pelatihan yang diikuti ASN benar-benar meningkatkan kapasitas mereka dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,” tegasnya.
Suhendra juga memberikan apresiasi terhadap langkah progresif yang diambil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara. Menurutnya, kehadiran pendampingan dari Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II BPSDMD Kementerian Dalam Negeri merupakan langkah strategis yang patut didukung.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat tersebut dinilai akan memperkuat kualitas perencanaan pengembangan SDM aparatur di lingkungan pemerintah daerah. Dengan pendampingan yang profesional, diharapkan hasil penyusunan RPK-JMD akan lebih valid dan sesuai dengan standar kompetensi nasional.
“DPRD mendukung penuh setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kompetensi ASN. Aparatur yang profesional dan berintegritas akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” pungkas Suhendra dengan nada optimistis.
Ke depan, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat terus mengasah kemampuan dan meningkatkan kapasitas diri. Dengan birokrasi yang profesional dan kompeten, visi mewujudkan Barito Utara yang maju, mandiri, dan sejahtera dapat terwujud lebih cepat dan dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat..

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink