Posko Pajak di Tengah Pasar Takjil, Warga Barito Utara Bisa Bayar PBB Sambil Berburu Kue

redaksi
24 Feb 2026 12:25
2 menit membaca

Muara Teweh – Bulan Ramadhan tahun ini menghadirkan berkah ganda bagi masyarakat Barito Utara. Selain bisa berburu takjil di Pasar Wadai Ramadhan, warga juga dimudahkan mengurus kewajiban pajak tanpa perlu ke kantor.

 

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara meluncurkan terobosan cerdas: posko layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berlokasi tepat di tengah keramaian pasar. Stan ini beroperasi sejak 19 Februari 2026 di Jalan Imam Bonjol, bersanding dengan lapak-lapak penjual kue dan minuman ringan.

 

Kehadiran posko tersebut langsung menyedot perhatian publik. Warga yang datang berbondong-bondong membeli takjil kini bisa sekalian melunasi pajak tanpa harus repot ke kantor pemerintahan. Inovasi ini dinilai sebagai langkah nyata mendekatkan birokrasi dengan masyarakat.

 

Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, turun langsung memantau situasi di lokasi pasar, Selasa (24/2/2026). Ia mengaku bangga dengan respons cepat aparatur daerah.

 

“Ini bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat. Warga tidak perlu mengganggu waktu kerja atau ibadah mereka untuk mengurus pajak,” ujar Patih.

 

Para pedagang pun menyambut positif. Mereka menilai posko ini memanfaatkan momen Ramadhan yang penuh berkah sekaligus meningkatkan kesadaran warga membayar pajak tepat waktu.

 

Layanan di pasar takjil ini berlangsung setiap hari selama jam operasional pasar buka. Masyarakat hanya perlu membawa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau nomor objek pajak untuk melakukan pembayaran. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink

You cannot copy content of this page