MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pelebaran sejumlah ruas jalan di dalam Kota Muara Teweh. Didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, rakor ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengedepankan transparansi serta melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak proyek pembangunan.
Dalam rapat tersebut, Bupati menekankan bahwa seluruh proses pelebaran jalan harus dilaksanakan secara terbuka dan adil. Pemerintah daerah diminta memberikan informasi yang jelas dan lengkap kepada masyarakat terkait rencana, tahapan, batas area, hingga potensi dampak dari pelebaran jalan. Hal ini dinilai krusial agar masyarakat tidak mengambil keputusan berdasarkan informasi yang keliru.
“Jelaskan secara terbuka rencana dan tahapan pelebaran jalan, termasuk batas area serta hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat yang terdampak,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, kepala daerah menegaskan bahwa setiap persoalan yang muncul di lapangan harus diselesaikan melalui jalan musyawarah dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan. Pemerintah berkomitmen menghormati dan memproses hak-hak masyarakat yang terdampak, baik terkait lahan, bangunan, maupun tempat usaha, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Pemerintah harus memastikan seluruh proses berjalan secara adil, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita cari titik temu melalui musyawarah, sehingga pembangunan dapat berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat,” pungkasnya. (Adv)
Tidak ada komentar