Cabuli Bocah 5 Tahun, Seorang Kakek di Palangka Raya Ditangkap Polisi

redaksi
20 Jun 2024 20:21
DAERAH 0 858
1 menit membaca

BARITOINFO, PALANGKA RAYA-Kasus kekerasan seksual terjadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Pelakunya adalah seorang kakek berusia 60 tahun dan berinisial Y, sedangkan korbannya adalah seorang bocah berusia 5 tahun.

Perbuatan tak terpuji kakek Y terkuak ketika adanya keluhan rasa sakit korban diarea kelamin kepada orang tuanya. Saat mendapat informasi tersebut, orang tua korban langsung meminta untuk menunjuk siapa pelakunya. Dan akhirnya kakek Y yang ditunjuk.

Usai mengetahui terduga pelaku, pihak keluarga langsung berkonsultasi kepada LSR LPMT Kalteng. Dari hasil konsultasi tersebut akhirnya dilaporkan kepada polisi setempat.

Tak lama dilapor, pihak kepolisian Polresta Palangka Raya langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya di Pahandut, Rabu 19 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan saat ini pelaku Y sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan.

“Kita periksa dulu bang. Motifnya seperti apa nanti akan kita sampaikan,” ujar Ronny, Kamis 20 Juni 2024. (Yul/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page