Gubernur Ajak ASN di Kalteng Pakai Sepeda atau Jalan Kaki Ke Kantor

redaksi
12 Apr 2026 20:56
1 menit membaca

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menggencarkan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) menuju pola ramah lingkungan. Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang segera ditindaklanjuti jajaran pemda.

Salah satu kebijakan paling mencolok adalah pemangkasan penggunaan kendaraan dinas jabatan hingga maksimal 50 persen. Tak hanya itu, ASN juga didorong beralih ke moda transportasi efisien non-fosil, seperti kendaraan listrik, sepeda, bahkan berjalan kaki untuk jarak dekat.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar gaya kerja, melainkan komitmen kolektif menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup.

“Ini bagian dari upaya kita bersama. Lingkungan bersih, hidup pun lebih berkualitas,” ujarnya, Rabu.

Kebijakan ini diharapkan tak hanya menekan emisi karbon, tetapi juga membentuk disiplin dan kesadaran ekologis di lingkungan birokrasi. (Tim/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink

You cannot copy content of this page