BARITOINFO, MUARA TEWEH-Kedisiplinan para wakil rakyat terhormat di Barito Utara beberapa hari ini menjadi sorotan. Dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi terkait Raperda APBD-P tahun 2024 dan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) ada 10 orang anggota DPRD Barito Utara absen tanpa keterangan dan ada yang izin serta perjalanan dinas.
Ketidakhadiran para wakil rakyat yang baru dilantik pada Agustus 2024 itu akhirnya membuat Rapat paripurna IV yang dipimpin Hj Mery Rukaini ditunda, setelah sebelumnya diskors satu jam.
“Mengingat tidak terpenuhinya qourum, maka rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Barito Utara terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara ditunda,” terang Mery.
Penundaan rapat karena tidak quorum tersebut sudah diatur sesuai ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dari 25 anggota DPRD Barito Utara yang hadir 13 orang anggota, sedangkan yang tidak hadir berjumlah 12 orang. Ada yang alasan sakit dan perjalanan dinas berjumlah 2 orang, sedangkan 10 orang tanpa keterangan.
Adapun ke 10 anggota DPRD tanpa keterangan yaitu H Parmana Setiawan, H Nurul Anwar, Suhendra, Al Hadi, H Benny Siswanto (Fraksi PKB), Hasrat, Wardatun Nur Jamilah, Gun Sriwitanto, Bina Husada dan Jamilah (Fraksi Aspirasi Rakyat). (Tim/Red)
Tidak ada komentar