Muara Teweh – Tim Gabungan Penegakan Perda Kabupaten Barito Utara mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam kegiatan penertiban yang dilaksanakan di Muara Teweh, Rabu (14/10/2026). Alih-alih tindakan represif, operasi ini menekankan pada pembinaan kepada 13 pelanggar Perda yang ditemukan di lokasi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Barito Utara, Suparmi A. Aspian, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sekaligus mendukung visi Muara Teweh sebagai Kota BARITO (Bersih, Aman, Rapi, Indah, Tertib, dan Optimal).
“Penindakan ini sifatnya hanya pembinaan. Kami juga mendukung gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Selama lima bulan kami telah melakukan sosialisasi, namun karena kesadaran pedagang masih kurang, akhirnya kami lakukan penertiban dengan tetap mengedepankan cara-cara humanis,” ujar Suparmi.
Kepala Bidang Trantibum, Muhammad Fitri, menambahkan bahwa dari 13 pelanggar, 8 di antaranya adalah pemilik dan 5 lainnya tidak berada di tempat. Barang-barang yang melanggar aturan diamankan sementara ke Kantor Satpol PP Barito Utara, sementara bangunan serta peraga seperti spanduk dan terpal yang mengganggu ketertiban dibongkar dan diturunkan.
“Kegiatan ini bukan yustisi, melainkan pembinaan. Kami ingin para pedagang memahami bahwa aturan ini dibuat demi kebaikan bersama,” jelas Fitri.
Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini mendapat perhatian positif dari masyarakat setempat. Tim Gabungan Penegakan Perda melibatkan Satpol PP Barito Utara, Polres Barito Utara, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Dagrin, Dinas Nakertranskop UKM, Kecamatan Teweh Tengah, dan Kelurahan Melayu. Dengan pendekatan yang mengedepankan dialog dan kesadaran, diharapkan para pelanggar dapat menaati peraturan tanpa perlu tindakan tegas lebih lanjut.
Tidak ada komentar