Wabup ke Para Perangkat Desa di Barut: NIPD dan Tunjangan Sedang Dikaji

redaksi
1 Nov 2025 22:57
1 menit membaca

MUARA TEWEH– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara mengambil langkah konkret menindaklanjuti aspirasi perangkat desa. Usulan penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan penambahan tunjangan akan segera dikaji untuk kemungkinan implementasinya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Hal ini merupakan respons langsung dari Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, usai menerima kunjungan silaturahmi perangkat desa, Sabtu (1/11/2025).

Felix menjelaskan, kajian mendalam untuk NIPD akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Kajian akan memfokuskan pada aspek regulasi dan mekanisme teknis penerapannya.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar kebijakan ini dapat diimplementasikan sesuai koridor hukum dan kondisi spesifik Barito Utara,” jelasnya.

Sementara untuk usulan tunjangan, Felix menekankan bahwa pengakomodasiannya harus melalui proses perencanaan dan pembahasan anggaran yang cermat. Meski demikian, pemerintah berkomitmen untuk mengupayakan alokasi yang proporsional.

Melalui forum yang berlangsung hangat dan akrab ini, Wabup Felix mengajak seluruh perangkat desa untuk terus memperkuat komitmen dan sinergi. Tujuannya, mendukung program pembangunan, khususnya dalam pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pertemuan ini dinilai mencerminkan semangat kebersamaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan transparan. (Diskominfosandi/Rizali/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink

You cannot copy content of this page