Komisi II DPRD Baruto Beri Peringatan Keras ke Perusahaan Tambang: Hentikan Gunakan Jalan Kabupaten!

redaksi
9 Jan 2026 20:59
2 menit membaca

Muara Teweh – Komisi II DPRD Barito Utara mengeluarkan peringatan tegas kepada perusahaan tambang batubara yang masih nekat memanfaatkan jalan umum untuk operasional angkutan. Dewan menilai, dampak kerusakan infrastruktur dan lingkungan yang ditimbulkan sudah semakin parah dan merugikan masyarakat.

 

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menegaskan bahwa jalan kabupaten yang dibangun dengan uang rakyat melalui APBD adalah aset publik yang wajib dilindungi, bukan dijadikan korban truk-truk berat tambang.

 

“Toleransi yang selama ini diberikan tidak boleh disalahartikan. Jalan ini untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk jadi korban truk-truk berat tambang. Perusahaan harus bertanggung jawab membangun jalan khusus,” tegas Taufik kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

 

Peringatan keras ini bukan tanpa alasan. Hasil kunjungan kerja lapangan Komisi II pada Rabu (7/1/2026) yang didampingi Kepala Dinas PUPR, Kepala Dishub, Kepala Dinas PMPTSP, serta pihak perusahaan, menemukan fakta memprihatinkan di lokasi, terutama di jalur KM 30.

 

Taufik memaparkan, aktivitas angkutan tambang tidak hanya merusak fisik jalan secara parah, tetapi juga menimbulkan polusi debu, pencemaran limbah, serta sistem drainase yang buruk.

 

“Air dan limbah mengalir ke badan jalan karena drainase tidak memadai. Ini mempercepat kerusakan, baik jalan kabupaten maupun jalan negara,” jelasnya.

 

Komisi II DPRD Barito Utara memberikan waktu bagi perusahaan tambang untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan komitmen nyata. Dewan meminta agar perusahaan bertanggung jawab dengan membangun jalan khusus untuk operasional mereka.

 

“Jika tidak ada itikad baik dari perusahaan, kami di DPRD siap mendorong langkah-langkah tegas berikutnya. Hak masyarakat dan aset daerah harus menjadi prioritas,” pungkas H. Taufik.

 

Melalui langkah ini, DPRD berharap perusahaan tambang dapat menunjukkan tanggung jawab sosial dan lingkungannya, serta menghormati regulasi daerah demi pembangunan Barito Utara yang berkelanjutan. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink

You cannot copy content of this page