MUARA TEWEH – Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Kabupaten Barito Utara berlangsung khidmat di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Jumat pagi (04/09/2026). Agenda utamanya adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H. Benny Siswanto, S.Sos., dan dihadiri langsung Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini beserta seluruh anggota dewan. Hadir pula unsur Forkopimda dan jajaran kepala perangkat daerah Pemkab Barito Utara. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, tampak hadir mewakili Bupati dalam rapat penting tersebut.
Dalam kesempatan itu, juru bicara masing-masing fraksi secara bergantian membacakan pandangan umum yang memuat tanggapan, masukan, evaluasi, serta catatan strategis terhadap Raperda Perubahan APBD yang diajukan eksekutif. Dokumen yang telah disusun matang ini menjadi representasi suara rakyat yang disuarakan melalui wakil-wakilnya di DPRD.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa proses ini merupakan wujud nyata komitmen legislatif dalam mengawal anggaran daerah.
“Pandangan umum yang kami serahkan hari ini adalah hasil kerja keras seluruh fraksi yang telah mencermati setiap rincian Raperda Perubahan APBD 2026. Kami berharap eksekutif dapat menyerap dengan baik seluruh masukan yang disampaikan, sehingga APBD Perubahan benar-benar menjadi instrumen yang tepat sasaran untuk mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujar Haja Mery Rukaini usai rapat paripurna.
Lebih lanjut, politisi perempuan yang akrab disapa Haja Mery ini menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal setiap tahapan pembahasan hingga pengesahan Raperda.
“Kami di DPRD tidak hanya sekadar menyampaikan pandangan, tetapi akan terus memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan rakyat. Ini adalah tugas konstitusional yang harus kami emban dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Usai menerima dokumen pandangan umum, Sekda Muhlis menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terbangun dengan DPRD.
“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi setiap masukan, evaluasi, dan catatan strategis dari seluruh fraksi DPRD. Dokumen ini akan segera kami kaji secara komprehensif sebagai bahan pertimbangan untuk menyusun jawaban eksekutif pada tahapan sidang paripurna berikutnya,” tuturnya.
Pandangan umum fraksi-fraksi ini akan menjadi instrumen penting bagi Pemkab Barito Utara dalam menyempurnakan rancangan anggaran. Dengan demikian, APBD Perubahan 2026 diharapkan selaras dengan visi pembangunan daerah dan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Proses pembahasan ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 yang sebelumnya telah ditandatangani Bupati dan DPRD.
Rapat paripurna berikutnya akan menjadi ajang penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, sebelum akhirnya Raperda ini dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut dan pengesahan. (*)
Tidak ada komentar