BARITOINFO,MUARA TEWEH-Ribuan masyarakat Kabupaten Barito Utara masuk kategori penerima manfaat dari program bantuan sosial tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Barito Utara, Suparmi A Aspian, Selasa 10 Desember 2024.
“Ada 1.084 orang masyarakat kita yang masuk sebagai penerima manfaat program bantuan sosial. Yang mereka terima itu berupa sembako,” ujr Suparmi.
1.084 orang penerima manfaat program bantuan sosial tersebut terbagi dalam 5 (lima) kelompok penerima yaitu penyandang disabilitas dengan jumlah penerima sebanyak 447 orang, lanjut usia dengan jumlah penerima sebanyak 468 orang.
“Untuk anak terlantar ada 55 orang, Bapas Muara Teweh 25 orang, gelandangan atau pengemis 89 orang. Totalnya 1.084 orang,” terangnya.
Suparmi mengatakan bahwa bantuan sosial bersyarat ini diberikan kepada masyarakat, kepada keluarga atau warga miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data daerah dan ini merupakan urusan wajib dan pelayanan dasar bidang sosial.
“Kegiatan pembagian sembako ini merupakan upaya kami untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak oleh situasi yang sulit,” kata Suparmi.
Dijelaskannya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Memberikan dukungan sosial kepada penyandang disabilitas, lanjut usia, anak terlantar, dan warga Binaan Lapas dan Bapas.
Sementara itu, Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis melalui Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg. Dwi Agus Setijowati menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang terdampak kondisi sosial dan ekonomi.
“Program bantuan sosial ini bertujuan untuk memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama keluarga yang rentan terhadap dampak sosial dan ekonomi. Harapannya, bantuan ini dapat meringankan beban hidup mereka dan memenuhi kebutuhan dasar pangan,” ujarnya Dwi Agus Setijowati.
Lebih lanjut, Dwi Agus Setijowati menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan distribusi bantuan dilakukan secara akuntabel, efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Kami berharap, pelaksanaan program ini berjalan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup,” tambahnya.
Program ini juga diharapkan dapat mengurangi beban keluarga penerima manfaat di tengah kenaikan harga BBM, sekaligus mendukung berbagai program bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
6 bulan lalu
Bisa kh saya dapat bantuan seperti mereka yang telah menerima bantuan.. Sedangkan saya kuli bangunan.. Atau sebagai buruh lapas