BARITOINFO, PALANGKA RAYA-Kejahatan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian kembali menjadi sorotan publik tanah air. Daftar panjang kriminitas yang menyeret oknum aparat seolah tak pernah putus. Mulai dari polisi tembak polisi, polisi tembak pelajar hingga deretan kasus lainnya yang memprihatinkan institusi penegak hukum itu.
Tambahan daftar panjang kriminalitas oknum aparat itu kembali terjadi Kalimantan Tengah. Seorang oknum polisi berinisial AK diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil dan pembunuhan terhadap seorang sopir berinisial BA beberapa waktu lalu.
Kasus yang menghebohkan warga Bumi Tambun Bungai itu terkuak ketika adanya penemuan mayat korban berinisial BA disalah satu lokasi kebun kelapa sawit di Katingan Hilir, Jumat 6 Desember 2024. Dari mayat yang membusuk dan mulai terlihat tengkorak itulah awal terkuak siapa pelaku pembunuhannya.
Dilansir dari Kompas.id, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan adanya dugaan kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menyeret salah satu oknum polisi berinisial AK yang berdinas di Polresta Palangka Raya. Sementara korban adalah seorang sopir berinisial BA asal Banjarmasin.
Munaji menjelaskan bahwa dugaan pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dilakukan oleh Brigadir AK pada 27 November 2024 lalu. Saat itu, korban sedang memarkirkan mobilnya, tiba-tiba didatangi pelaku memaksanya keluar.
“Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban,” ungkap Erlan.
“Saat ini AK sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ditanya terkait kronologis kejadian secara detail dan dugaan penggunaan senjata api, motif pembunuhan hingga jumlah luka ditubuh korban, pihak kepolisian masih sedang pada tahap penyelidikan.
Brigadir AK saat ini ditahan di rutan khusus Polda Kalteng dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Kalteng dan Propam Polda Kalteng. Status hukumnya akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai. Polisi menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. (Tim/red)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar