MUARA TEWEH-Hari pertama pembukaan pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Barut, tidak ada pasangan calon yang mendaftar. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barut, Siska Dewi Lestari, Kamis 29 Mei 2025.
“Iya pak,” ujar Siska membenarkan saat dikonfirmasi media ini.
Siska mengatakan kedua pasangan calon akan melakukan pendaftaran pada hari Jumat 30 Mei 2025 dengan jadwal yang sudah diatur oleh KPU.
“Bergeser ke besok semua. Ada yang pagi dan ada yang siang,” terang Siska.
Pergeseran pendaftaran pasangan calon tersebut menurut Siska setelah adanya surat perubahan jadwal dari partai politik pengusung.
“Ada surat perubahan jadwal dari parpol yang disampaikan ke kami kemarin,” tutupnya.
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh KPU Barut pendaftaran pasangan calon Bupati dimulai pada 29 Mei-31 Mei 2025. (Tim/red)
Tidak ada komentar