BARITOINFO,JAKARTA-Mantan Bupati Kotawaringin Barat dua periode, Ujang Iskandar kini sudah ditangkap Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ia ditangkap terkait kasus penyimpangan dana penyertaan modal pada BUMD di Kotawaringin Barat.
Anggota Komisi II DPR RI dari Partai Nasdem yang menggantikan Ary Egany itu ditangkap di Bandara Soekarno Hatta usai tiba dari Vietnam, Jumat 26 Juli 2024.
Tentang kasus dugaan korupsi yang menyeret politisi dari partai besutan Surya Paloh itu, publik tentu akan bertanya-tanya tentang harta kekayaannya.
Berapa dan apa saja harta kekayaan Ujang Iskandar?
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ujang Iskandar memiliki harta kekayaan sebesar 18,7 miliar rupiah. Hal ini berdasarkan LHKPN yang dilapor ke KPK pada 31 Maret 2024.
Harta kekayaan ujang terdiri dari sejumlah bidang tanah di Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur dan juga di Salatiga. Jika ditotal nilainya mencapai Rp 17,4 miliar.
Selain tanah, dari laporan LHKPN Ujang memiliki Honda Jazz 2010, Toyota Fortuner 2010, dan Toyota Fortuner 2023. Nilai seluruhnya Rp 845 juta.
Harta bergerak lainnya senilai Rl 1,9 miliar dan uang setara kas sebesar Rp 1,2 miliar.
Selain memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis, mantan calon wakil Gubernur Kalteng pada Pilkada tahun 2020 itu juga memiliki utang bernilai Rp 2,7 miliar. Maka dari itu, jika harta kekayaan dikurangi utang maka total harta kekayaan Ujang Iskandar sebesar Rp 18,7 miliar. (Yul/Red)
You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar