BARITOINFO, MUARA TEWEH-Bau politik uang sudah dan mulai tercium di Pilgub Kalteng umumnya dan Pilkada Barito khususnya. Praktik lancung ini mulai bergentayangan di masyarakat Barito Utara menjelang hari pemungutan suara, Rabu (27/11).
Seorang warga di Kecamatan Teweh Tengah kepada media ini mengisahkan bahwa namanya dan istrinya sudah didata oleh salah satu pasangan calon Bupati dan sepaket dengan calon Gubernur.
“Kami sudah di data mas beberapa hari lalu oleh salah satu paslon. Katanya sepaket dengan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur. Yang didata itu nama sama nomor induk kependudukan(NIK),” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namannya dan juga paslon yang mendata.
“Uangnya kata mereka nanti. Kami hanya didata saja,” tambah warga Kelurahan Melayu itu.
Berbeda dengan warga Teweh Tengah yang hanya didata, seorang warga di Teweh Baru justru bertugas untuk mendata pemilih dari salah satu paslon Bupati dan dua paslon Gubernur sejak beberapa hari lalu. Pria paruh baya itu mendatangi dari rumah ke rumah untuk bertanya terkait pilihan politik warga. Jika pilihannya kepada paslon yang didukungnya, maka warga tersebut akan didata. Sedangkan untuk paslon Gubernur, dirinya memberikan dua alternatif pilihan. Jika tidak mau si A maka bisa pilih si C.
“Untuk Pilbup saya data untuk satu calon, sedangkan Pilgub, saya catat untuk dua paslon. Kalau ada warga tidak mau pilih calon ini, maka saya akan menawarkan calon ini. Saya ditugaskan catat untuk dua paslon Gubernur,” terang pria berkemeja kotak dan bercelana tisu hitam itu.
“Saya sudah setor 60 nama untuk Pilbub yang sepaket dengan Pilgub, 40 nama untuk salah satu paslon Gubernur,” tambah pria yang adalah pendukung fanatik salah satu paslon Bupati itu.
Sementara itu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Barito Utara, Adam Adam Parawanda Shahbubakar saat dikonfirmasi media ini terkait politik uang, dirinya mengatakan sudah mencium bau, namun belum mengetahui sumbernya.
” Kita sudah mencium aja baunya, tetapi sumbernya masih belum dapat. Ini semacam isulah, tetapi tidak ada isu yang tidak kami tindaklanjuti. Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk informasi-informasi seperti ini,” ujar Adam saat ditemui di Kantor Bawaslu, Senin (25/11).
“Isu ini sudah kami sampaikan langsung kepada para paslon dan tim pemenangan. Mungkin dengan ada informasi dari kami, mereka batal melakukan,” tambahnya.
Selain itu, terkait pencegahan politik uang, pihak bawaslu sudah melakukan himbauan kepada para paslon dan juga tim pemenangan masing-masing hingga memperkuat pengawasan hingga ke level Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Soal politik uang kita sudah mengirimkan himbauan kepada paslon masing-masing. Kita juga selama masa tenang ini gencar melakukan patroli bersama pihak kepolisian,” tegasnya.
Meskipun sudah dilakukan himbauan, pengawasan sampai level TPS dan juga patroli pada saat masa tenang, Bawaslu belum sepenuhnya menjamin jika nihil terjadinya politik uang yang diluar pengawasan pihaknya.
“Kalau misalkan ada nanti yang melakukan diluar kemampuan kami mengawasi maka kami harus mengakui bahwa petugas kami secara jumlah minim dan yang kami harapkan adalah mata-mata masyarakat sendiri. Karena masyarakat merupakan pengawas yang paling efektif, dimana mereka jugalah yang dituju untuk aktivitas politik uang itu,” terangnya.
Saat ditanya terkait pelanggaran-pelanggaran pemilihan umum selama kampanye, Adam menjelaskan bahwa ada sekitar lima kasus yang ditangani oleh Bawaslu dan juga yang ditangani oleh Panwascam. Ada pelanggaran netralitas ASN dan juga tindakan pidana berupa fitnah dan politik uang yang akhirnya ditolak.
“Paling banyak itu kasus netralitas ASN 3 kasus yang yakni yang melibatkan camat Teweh Selatan, Teweh Baru, Teweh Timur dan juga lurah Jambu dan Lurah Lanjas,” terangnya.
Selain itu, ada dua kasus pidana pemilu yang dilaporkan oleh calon Gubernur Kalteng Nadalsyah Koyem yakni terkait dugaan fitnah dengan terlapornya mantan wakil Bupati Barito Utara,Sugianto Panala Putra. Pidana pemilu lainnya ialah dugaan politik uang yang dilaporkan oleh tim dari paslon Haji Gogo.
“Untuk dua laporan tindak pidana pemilu ini dilanjutkan karena tidak cukup bukti. Sedangkan untuk netralitas ASN, prosesnya masih terus berlanjut,” terang Adam. (Tim/red)
Tidak ada komentar