Pasca Putusan MK, Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kondusifitas di Barut

redaksi
24 Feb 2025 21:47
DAERAH 0 713
2 menit membaca

MUARA TEWEH-Usai Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Desa Malawaken dan TPS 01 Kelurahan Melayu terkait Pilkada 2024 Kabupaten Barito, Pj Bupati Barito Utara Muhlis berharap masyarakat tetap menjaga kondusifitas.

“Terhadap putusan MK hari ini, harapan kita semua ialah Barut harus tetap aman dan damai. Itu yang utama,” ujar Muhlis saat ditemui awak media ini, Senin, (24/02).

Muhlis mengatakan bahwa setelah adanya putusan MK, masih akan ada PSU di TPS 04 Malawaken dan TPS 01 Kelurahan Melayu. Pihaknya tentu akan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu dan sejumlah pihak terkait agar PSU nantinya berjalan aman, damai dan tentram.

“Kita tentu akan koordinasi dan memastikan bahwa PSU nanti tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi di Barito Utara,” terangnya.

Lebih jauh diharapkan Muhlis kepada semua pihak untuk menghargai apa yang menjadi keputusan MK dan sama-sama menyukseskan PSU yang akan digelarnya.

“Siapa pun nanti yang terpilih itulah pemimpin kita. Dan kita yakini bahwa semuanya adalah putra-putra terbaik Barut,” ujarnya.

Kepada masyarakat, Muhlis berpesan agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar atau yang bisa mempengaruhi kondusifitas di Barito Utara.

“Khusus untuk masyarakat tetaplah beraktifitas seperti biasa dan jangan terpengaruh dengan isu-isu atau Informasi-informasi yang tidak benar dan merusak keamanan di daerah kita,” pinta Muhlis. (Arnold)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page