Mantan Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta

redaksi
26 Jul 2024 19:12
NASIONAL 0 1344
1 menit membaca

BARITOINFO JAKARTA-Mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Periode 2005-2015 Ujang Iskandar ditangkap oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat 26 Juli 2024.

Anggota DPR RI dari partai Nasional Demokrat itu ditangkap saat pulang dari Vietnam.

Penangkapan terhadap politisi asal Kalimantan Tengah itu dibenarkan oleh Kapuspen Kejagung Harli Siregar.

“Iya benar mas. Diamankan oleh Tim Tabur sekitar pukul 15.45 di Terminal 3 Soetta,” ujar Harli.

Saat ditanyakan terkait kasus yang menjerat mantan Calon Wakil Gubernur Kalteng, Harli mengatakan ada kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yaitu penyertaan modal pada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.

“Dugaan dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dan Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” tuturnya.

” Untuk selanjutnya nanti kita rilis,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Ujang Iskandar merupakan anggota DPR RI menggantikan Ary Egany pada Mei 2023 lalu. Sebelumnya Ary juga terjerat kasus korupsi bersama suaminya Ben Brahim. (Yul/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page