MUARA TEWEH-Ditengah melonjaknya harga kelapa sawit ternyata tidak hanya menjadi angin segar bagi perusahaan dan masyarakat, tetapi juga memunculkan persoalan baru yakni pencurian. Salah satunya yang menimpa perusahaan kelapa sawit PT Multi Persada Gatramegah (PT MPG), Kamis 22 Mei 2025.
Terduga pelaku pencurian tandan buah sawit tersebut ditangkap oleh petugas keamanan perusahaan di Km 46. Pelaku diketahui berjumlah 2 orang.
“Malam tadi di 46. Kami yang menangkap. Ada dua orang,” ujar salah seorang satpam PT MPG kepada media ini, Jumat 23 Mei 2025.
Kepada media ini, satpam usia paruh baya itu menerangkan bahwa saat ditangkap keduanya mengelak dan mengakui membeli dari orang lain.
“Mereka tidak mengakui. Katanya beli dari orang,” terangnya.
“Sawit yang dicuri diperkirakan sekitar 400 kilogram dan diangkut dengan menggunakan mobil pik up,” tambahnya saat di Mapolres Barut.
Usai ditangkap satpam, pihak kedua pelaku dibawa ke Mapolres Barito Utara untuk diproses lebih lanjut.
Hingga berita ini terbit, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Akan tetapi, informasi media ini, pihak perusahaan sedang dimintai keterangan terkait kasus ini. (Tim/red).
Tidak ada komentar