17 Napi di Lapas Muara Teweh Terima Remisi Natal, Tidak Ada yang Langsung Bebas

redaksi
28 Des 2024 06:08
DAERAH 0 650
2 menit membaca

BARITOINFO,MUARA TEWEH-Dalam sukacita Natal tahun 2024, sejumlah narapidana nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh mendapat remisi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh, Huzaifah Makmur Hidayah, Jumat 27 Desember 2024.

“Ada 17 orang warga binaan yang beragama nasrani mendapat remisi Natal tahun 2024,” ujar Hidayah.

17 narapidana yang mendapat remisi hari raya Natal tersebut terdiri dari pidana narkotika 5 orang, pidana umum 12 orang. Sedangkan ada 6 orang narapidana nasrani yang tidak mendapat remisi.

“Yang tidak dapat remisi itu ada 6 orang karena mereka menjalani pidana denda atau subsider,” ujarnya.

Sementara itu, saat ditanya terkait jumlah remisi yang diperoleh dari masing-masing narapidana, Hidayah menjelaskan bahwa mereka mendapatkan jumlah remisi yang bervariasi. Akan tetapi paling banyak mendapat remisi 1 bulan.

“Untuk yang 1 bulan ada 13 orang, yang satu bulan 15 hari sebanyak 3 orang dan sisanya remisi dua bulan sebanyak 1 orang,” ujarnya.

“Tidak ada yang langsung bebas,” tambah Kalapas.

Lebih lanjut, Hidayah mengatakan bahwa pemberian remisi Natal 2024 telah melalui proses yang berlaku dan berdasarkan syarat substantif serta administratif.

“Selamat bagi WBP yang menerima Remisi Khusus Natal tahun 2024 semoga dapat meresapi momen Natal dan selalu bersyukur kepada Tuhan, karena Remisi merupakan wujud kasih Allah dan nikmat yang layak saudara terima karena sudah berusaha memperbaiki diri. Bagi yang belum menerima jangan berkecil hati, semoga di tahun berikutnya bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan Remisi Khusus,” tutupnya. (Tim/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink