Bapas Muara Teweh Gelar Sidang TPP, Wujudkan Rekomendasi Litmas yang Profesional dan Akuntabel

redaksi
22 Agu 2025 15:44
DAERAH 0 1331
2 menit membaca

MUARA TEWEH– Guna mewujudkan nilai profesionalitas dan akuntabilitas, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh, di bawah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Jumat (22/8/2025). Sidang ini digelar untuk membahas dan memberikan rekomendasi terbaik atas Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terkait usulan program reintegrasi bagi klien.

Sidang yang berlangsung di ruang khusus TPP Bapas Muara Teweh tersebut secara mendalam membedah hasil Litmas yang telah disusun oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK). Proses ini bertujuan untuk mendapatkan rekomendasi yang komprehensif dengan mempertimbangkan hasil asesmen, analisis data, serta berbagai pendapat dari seluruh anggota sidang.

Dalam pemaparannya, PK Bapas menyampaikan latar belakang, kronologi kejadian, serta perkembangan kondisi psikososial klien. Seluruh anggota sidang kemudian aktif mendiskusikan usulan dan rekomendasi terbaik guna menyusun rencana pembimbingan yang tepat.

“Kami berupaya mendalami latar belakang tindak pidana yang dilakukan klien sehingga dapat menyusun case plan atau rencana bimbingan yang efektif. Tujuannya untuk mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana (residive),” ujar salah seorang Pembimbing Kemasyarakatan, Doni, dalam sidang tersebut.

Rekomendasi akhir dalam Litmas dirumuskan secara musyawarah dan mufakat oleh seluruh anggota sidang TPP. Selain itu, sidang juga melakukan evaluasi terhadap data perkembangan perilaku klien selama ini. Para anggota sepakat menekankan pentingnya klien mendapatkan konsultasi dan bimbingan lanjutan untuk membentuk pola pikir (mindset) dan kepribadian yang lebih baik.

Diharapkan, melalui proses sidang TPP yang profesional dan akuntabel ini, klien dapat menyadari kesalahannya secara penuh dan tidak terlibat kembali dalam pelanggaran hukum di masa depan, sehingga tujuan reintegrasi sosial dapat tercapai. (Arnold/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink