
PURUK CAHU – Komisi II DPRD Murung Raya akan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja ribuan PPPK Paruh Waktu yang baru saja diangkat. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II, Bebie, sebagai bentuk komitmen untuk memastikan pelayanan publik yang optimal.
Bebie menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh DPRD, tetapi juga melibatkan masyarakat. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur menjadi kunci keberhasilan pelayanan publik di Murung Raya.
“Tentunya dalam pelaksanaannya akan terus kita dan masyarakat pantau, agar hasil ataupun tujuannya sesuai dengan target dan harapan,” kata Bebie. Pernyataan ini menegaskan komitmen DPRD untuk melakukan oversight terhadap kinerja pemerintahan.
Selain pengawasan, Bebie juga mendukung kebijakan Bupati yang melarang ASN baru meminta mutasi. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan stabilitas dan kontinuitas dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dukungan penuh dari DPRD ini diharapkan dapat memotivasi para PPPK Paruh Waktu untuk bekerja dengan penuh dedikasi. Harapannya, kebijakan pengangkatan PPPK ini dapat berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (Arnold/red)
Tidak ada komentar