
MUARA TEWEH-Kejahatan via online dalam berbagai bentuk dan modus ditengah kemajuan zaman saat ini sudah menjamur dan tak bisa dianggap remeh. Minimnya literasi dan tergiur iming-iming tertentu, korban pun berjatuhan dengan kerugian bervariasi atau beragam bentuk.
Di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, seorang pedagang sembako menjadi salah satu korban penipuan online. Tabungannya di Bank Rakyat Indonesia (BRI) ratusan juta rupiah raib dalam sekejap karena kejahatan siber.
Pimpinan cabang BRI Muara Teweh Dwi Nur Cahyo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar. Ada nasabah VIP kita yang menjadi korban penipuan online,” ujar Dwi, Senin (28/07).
Kepada sejumlah awak media, Dwi menjelaskan bahwa modus yang dilakukan adalah social enggineering yang mana awalnya pelaku mengakui sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak.
“Dari kronologis pelaporan, nasabah menjadi korban social engineering melalui aplikasi ilegal yang dikirimkan oleh pelaku ke ponsel nasabah yang diterima melalui aplikasi WhatsApp (WA),” terangnya.
Melalui aplikasi ilegal tersebut pelaku berhasil mengakses ponsel nasabah dan melakukan mirroring terhadap data pesan singkat (SMS), telepon, dan kontak, sehingga pelaku berhasil memperoleh OTP yang dikirimkan oleh sistem BRI ke ponsel nasabah.
Berdasarkan temuan tersebut, transaksi yang terjadi terkonfirmasi dilakukan dengan prosedur yang sah, di mana nasabah diduga menjadi korban tindak kejahatan Social Engineering karena mengklik tautan/link ilegal yang menyebabkan terjadinya kebocoran data.
Akibatnya, pelaku berhasil memperoleh akses terhadap informasi rahasia dan melakukan transaksi pemindahan dana.
“BRI berempati atas hal tersebut, namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan,” jelasnya.
BRI terus mengimbau kepada seluruh nasabah agar tidak mengunduh aplikasi dari tautan mencurigakan, serta tidak membagikan informasi rahasia seperti PIN, password, OTP, maupun data lainnya kepada pihak manapun, termasuk yang mengaku sebagai petugas bank.
“BRI berkomitmen untuk terus melindungi dana dan data nasabah serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kejahatan siber dan melakukan edukasi digital kepada nasabah melalui berbagai kanal resmi,” ungkapnya.
BRI menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta informasi rahasia nasabah melalui telepon, SMS, WhatsApp, maupun email.
Untuk memastikan keamanan informasi, nasabah disarankan hanya mengakses layanan resmi BRI melalui www.bri.co.id, WhatsApp SABRINA: 0812-1214-017 Contact BRI: 1500017 dan Instagram: @bankbri_id.
Terkait kasus ini, terpisah Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Ricky Hermawan mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban.
“Kita sedang penyelidikan. Korbannya sudah dimintai keterangan,” ujar Ricky.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan memanggil pihak BRI, Ricky mengatakan jika nanti diperlukan kita juga akan meminta keterangan dari pihak Bank. (Old)

You cannot copy content of this page
Tidak ada komentar