MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara secara resmi mempertanggungjawabkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna, Senin (8/9).
Dalam pidatonya yang diperoleh media ini, Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyampaikan capaian kinerja keuangan yang ditandai dengan realisasi pendapatan yang melampaui target, meski laporan keuangan daerah untuk tahun tersebut mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pj. Bupati Indra Gunawan mengawali paparannya dengan mengungkapkan bahwa penyampaian Laporan Pertanggungjawaban ini merupakan amanat undang-undang. Sebelum dibahas bersama DPRD, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 telah lebih dulu disampaikan kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ujar Indra Gunawan dalam pidato tertulis yang diterima media ini.
Menyikapi opini ini, Pj. Bupati menegaskan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan. “Oleh karena itu pada kesempatan ini saya mengajak kepada semua pihak agar dapat bekerja keras untuk memperbaiki kekurangan dan kelemahan sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI dalam pengelolaan keuangan daerah,” serunya.
“Target ke depan, Pemkab Barito Utara bertekad untuk kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tambahnya.
Terlepas dari opini WDP, realisasi kinerja keuangan Kabupaten Barito Utara pada 2024 menunjukkan tren positif. Realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 2,798 triliun, atau 105,81% dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 2,645 triliun. Capaian ini juga mengalami kenaikan signifikan sebesar 19,24% dibandingkan realisasi pendapatan tahun 2023.
Pencapaian ini didorong oleh kontribusi dari beberapa sumber pendapatan, dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan kinerja sangat baik dengan realisasi 163,29% dari target. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 2,279 triliun atau 78,00% dari total pagu belanja setelah perubahan yang sebesar Rp 2,922 triliun.
Selisih lebih antara realisasi pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang cukup besar, yaitu sebesar Rp 1,294 triliun. Jumlah SILPA ini mengalami kenaikan sekitar Rp 337 miliar jika dibandingkan dengan SILPA tahun 2023.
Dengan demikian, pertanggungjawaban APBD 2024 ini menggambarkan dua sisi: komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan menuju opini tertinggi (WTP) di satu sisi, dan capaian kinerja fiskal yang solid dengan pendapatan yang tumbuh pesat dan pengelolaan belanja yang prudent di sisi lain. Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 ini selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemkab dan DPRD Barito Utara. (Arnold/red)
Tidak ada komentar