Propemperda 2026 Harus Tepat Sasaran dan Berdampak untuk Kesejahteraan Masyarakat

redaksi
28 Nov 2025 09:26
2 menit membaca

MUARA TEWEH-Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 harus benar-benar berorientasi pada kualitas dan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan usai penetapan Propemperda dalam Rapat Paripurna VI masa sidang I yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (28/11/2025).

Henny mengatakan, penyusunan Propemperda merupakan agenda penting dalam memastikan setiap regulasi daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta mampu menjawab persoalan pembangunan di Barito Utara. Ia menyebutkan, kesepakatan terhadap 25 judul rancangan peraturan daerah merupakan hasil pembahasan yang mempertimbangkan urgensi, prioritas, dan arah pembangunan daerah.

“Propemperda ini bukan sekadar formalitas tahunan. Ini adalah instrumen untuk memastikan regulasi yang kita hasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, memperkuat kepastian hukum, dan meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.

Sejalan dengan arahan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mengenai pentingnya perencanaan hukum daerah yang sistematis, Henny menuturkan bahwa kualitas peraturan harus menjadi prinsip utama dalam pembentukan perda.

“Setiap perda yang masuk program harus dipastikan aplikatif, tidak tumpang tindih, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Kita ingin hasilnya efektif, bukan hanya menambah jumlah regulasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan penyusunan Propemperda sangat bergantung pada kerja sama seluruh pihak, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, perangkat daerah pengusul, hingga masyarakat yang berperan memberikan masukan dalam proses perumusan.

“Kami berharap proses penyusunan hingga pembahasan perda tahun 2026 berjalan transparan dan akuntabel. Partisipasi masyarakat juga penting agar produk hukum yang diterbitkan mencerminkan aspirasi warga Barito Utara,” imbuhnya.

Henny menutup pernyataaannya dengan optimisme bahwa Propemperda 2026 dapat menjadi pijakan kuat bagi peningkatan kualitas hukum daerah serta mendorong pembangunan yang lebih terarah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Bupati, Sekda, Ketua dan Anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x
Seedbacklink