MUARA TEWEH-Pasca viralnya operasi tangkap tangan (OTT) terkait politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Barito Utara, publik tentu bertanya siapakah pemberi dan penerima uang yang terlibat dalam praktek kerusakan demokrasi lokal tersebut.
Selama kurang lebih sehari mencari informasi dari berbagai sumber, awak media mendapatkan identitas dan status para pelaku dalam kasus tersebut. Mereka berjumlah 9 orang.
“Ada 9 orang yang diamankan. Ada yang pemberi dan ada yang penerima,” ujar salah seorang warga saat ditemui di Jalan Simpang Pramuka 2, Muara Teweh, Sabtu (15/03).
Hal ini terkonfirmasi dengan yang disampaikan oleh Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto saat menjawab pertanyaan masyarakat di depan Mapolres Barut, Jumat 14 Maret 2024.
“Diamankan sementara sembilan orang. Ini ranah masih Bawaslu bukan kepolisian. Masih proses, ” ujar Singgih.
Berdasarkan informasi yang beredar, 9 orang yang diamankan tersebut diantaranya:
1) ALISHA BERLIANA SYAUPI
(terdaftar sebagai pemilih di TPS 01 Melayu nomor urut 48).
2) ANGGUN NOVITA
(terdaftar sebagai pemilih di TPS 01 Melayu nomor urut 62).
3) PURNAMA WATI
(terdaftar sebagai pemilih di TPS 01 Melayu nomor urut 403).
4) WIDIANA TRI WIBOWO
(terdaftar sebagai pemilih di TPS 01 Melayu nomor urut 564).
5) MUHAMMAD AL GHAZALI RAHMAN (terdata sebagai Wakil Bendahara Tim Pemenangan Paslon 02, AGI-SAJA)
6) TAJALI RAHMAN
Sebagai perbandingan, dalam DPT TPS 01 Melayu terdaftar nama Tajjalli Rachman Barson nomor urut pemilih 540.
7) GILANG RAHMADHAN.
8) LALA MARISKA.
9) RADI IRAWAN.
Selain para pemberi dan penerima uang, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari sepeda motor, uang tunai sebesar 250 juta rupiah dan beberapa dokumen lainnya. (Tim/red)
Tidak ada komentar