MUARA TEWEH– Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan diawali dengan entry meeting di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Selasa (11/11/2025), yang menandai dimulainya proses audit atas pertanggungjawaban belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, yang mewakili Bupati Barito Utara, beserta jajaran kepala perangkat daerah terkait. Dalam sambutannya, Sekda Muhlis menegaskan komitmen pemkab untuk mendukung penuh proses pemeriksaan ini.
“Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada Tim BPK. Hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan agar pengelolaan keuangan daerah semakin tertib, efektif, dan sesuai prinsip akuntabilitas,” ujar Sekda Muhlis.
Inspektur Daerah Kabupaten Barito Utara, Rakhmat Muratni, melaporkan bahwa seluruh dokumen pendukung telah disiapkan secara komprehensif. “Inspektorat bersama perangkat daerah terkait telah menyiapkan laporan keuangan, dokumen pertanggungjawaban, serta bukti-bukti pendukung sesuai ruang lingkup pemeriksaan,” jelas Rakhmat.
Perwakilan Tim BPK Kalteng menyatakan bahwa pemeriksaan akan difokuskan pada tiga komponen utama: belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal. Audit ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan entry meeting ditutup dengan penyerahan berkas pertanggungjawaban belanja secara resmi dari pemkab kepada Tim BPK. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memastikan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengendalian internal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. (DiskominfosandiBarut/Arnold/red)
Tidak ada komentar